Selasa, 29 Oktober 2013

Koperasi

0 komentar


KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. 

Di Indonesia telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi

Bentuk dan Jenis Koperasi

1.     Jenis Koperasi menurut fungsinya

·         Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi 
Adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.

·         Koperasi penjualan/pemasaran
Adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.

·         Koperasi produksi
Adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.

·         Koperasi jasa
Adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.

Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

2.     Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja


·         Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.

·         Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi : 

  ·      Koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·     Gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·     Induk koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

3.     Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya

·         Koperasi produsen 
Adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.

·         Koperasi konsumen
Adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.

Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Keunggulan koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.
 

Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Kelas : 2EB02
Dosen / Mata Kuliah :  Sriyanto / Ekonomi Koperasi

Jumat, 10 Mei 2013

Tugas 4

0 komentar


Pengertian Inflasi 
Inflasi adalah “kecendrungan naiknya harga umum barang dan rasa secara terus-menerus akibat tidak adanya keseimbangan arus barang dan arus uang”.
Dalam pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa suatu Negara yang mengalami inflasi memiliki ciri-ciri berikut :
  1. Harga-harga barang pada umumnya dalam keadaan naik terus-menerus.
  2. Jumlah uang yang beredar melebihi kebutuhan.
  3. Jumlah barang relatif sedikit.
  4. Nilai uang (daya beli uang) turun 
Peredaran uang di Indonesia dianggap menimbulkan inflasi seperti yang dijelaskan diatas. karena Indonesia cenderung bahkan sering mengalami naiknya harga barang secara terus menerus sehingga menimbulkan ketidakseimbangan barang dengan uang. 

       Sebaiknya BI sebagai pelaksana kebijakan moneter dapat melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyelesikan permasalahan inflasi di indonesia. yaitu dengan menstabilkan harga barang dan jasa sehingga harga barang dan jasa tidak mengalami kenaikan secara terus menerus yang semakin menyulitkan masyarakat Indonesia. 
       BI juga diharapkan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah, dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh BI selaku otoritas moneter. Kebijakan ini ditujukan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.


Faktor Utama yang Menyebabkan Timbulnya Perdagangan Internasional 
  • Faktor sumber daya alam yang mempengaruhi tingkat produksi
Sumber daya alam disuatu negara memang terbatas, terutama menyangkut sumber daya alam yang tidak dapat di perbaharui yang dapat di pelajari dan dikembangkan oleh manusia adalah cara pelestarian sumber daya alam tersebut  dan penemuan alternatif sumber daya alam pengganti. Selain itu suatu negara dapat memaksimalkan kemampuan produksinya dengan cara mempelajari teknik produksi  dan manajemen produksi yang lebih modern sehingga akan cepat memperbaiki tingkat produsi pada suatu negara.
Ciri - ciri Suatu Negara Yang Telah Berhasil Membangun Negara Jika Dilihat Dari :
  1. Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
    Negara yang berhasil pastinya dapat melindungi rakyat, wilayah serta pemerintahan dari ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar. serta menjamin keamanan. ketika negara tidak bisa menghadirkan keamanan, maka kemakmuran dan fungsi sosial sudah pasti ikut runyam. Contoh : Penjagaan perbatasan yang intensif oleh TNI
  2. Keadilan
    Dapat menegakkan hukum secara tegas dan tanpa adanya unsur kepentingan tertentu. Setiap warga negara harus dipandang sama di depan hukum. Contoh : Penegakkan hukum melalui lembaga peradilan.
  3. Pengaturan dan Ketertiban
    Negara yang mempunyai peraturan (UU) dan peraturan-peraturan lainnya untuk menjalankannya agar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh : UU tentang Tindak Pidana Korupsi.
  4. Kesejahteraan dan Kemakmuran
    Negara yang telah mengeksplorasi sumber daya alam (SDA) dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan pendapatan rakyat guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. contoh : pelatihan tenaga siap kerja.
  5. Peningkatan kualitas hidup                                                                                                   Negara yang telah berhasil pastinya memiliki penduduk yang berhasil pula melalui kinerja pemerintahan Negara yang menjalankan fungsi Negaranya dengan baik. Dengan begitu terjadilah peningkatan kualitas hidup yang lebih tinggi. Contoh: pendapatan perkapita negara yang tinggi. 
 
Apakah Inflasi Selalu Merugikan ?
Inflasi tidak selalu memiliki dampak yang negative. Di balik banyak nya dampak negative dari inflasi terdapat dampak-dampak positif yang ditimbulkan oleh inflasi itu sendiri antara lain:
  1. Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
  2. Produksi barang-barang bertambah. Hal ini terjadi karena keuntungan pengusaha yang terus bertambah karena terjadinya inflasi.
  3. Kesempatan kerja bertambah. Lapangan pekerjaan semakin terbuka karena kegiatan produksi akan melebihi dari biasanya dan juga akan terjadi tambahan investasi.
  4. Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil kerana nilai mata uangnya yang kecil juga.
Adapun beberapa pihak yang sangat di untungkan dengan terjadinya inflasi di suatu Negara, yaitu : 
  1. Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
  2. Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
 
Referensi :
 

 

Novia Nurul Huda Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template