Minggu, 04 Januari 2015

JURNAL ILMIAH

0 komentar
Nama               : Novia Nurul Huda
NPM                 : 25212400
Kelas                : 3EB02
Mata Kuliah  : Bahasa Indonesia 2#

JURNAL ILMIAH

Jurnal ilmiah merupakan salah satu jenis jurnal akademik di mana penulis mempublikasikan artikel ilmiah. Untuk memastikan kualitas ilmiah pada artikel yang diterbitkan, suatu artikel biasa diteliti oleh rekan-rekan sejawatnya dan direvisi oleh penulis, hal ini dikenal sebagai peer review (penelaahan sejawat).
Terdapat berbagai jurnal ilmiah yang mencakup semua bidang ilmu, juga ilmu sosial dan humaniora. Penerbitan dalam bentuk artikel ilmiah biasanya lebih penting untuk bidangilmu pengetahuan alam maupun kedokteran dibandingkan dengan bidang akademik lain.
Format umum untuk jurnal ilmiah biasanya terdiri dari:
1. Judul;
2. Abstrak;
3. Pendahuluan;
4. Bahan dan metode;
5. Hasil;
6. Pembahasan;
7. Kesimpulan;
8. Daftar pustaka.

CONTOH JURNAL ILMIAH

Degradasi Etika dan Moral dalam Jejaring Sosial Online
Nadya Syifana, Norman Lie
16 April 2013

Abstrak
Perkembangan teknologi jejaring sosial online telah menciptakan pergeseran paradigma dalam masyarakat. Jejaring sosial mampu mendekatkan yang jauh, memudahkan proses yang sulit. Segala kemudahan ini tentunya bukan tidak berkonsekuensi. Tanpa disadari, segala kemudahan dan kebebasan disediakan oleh jejaring online telah “menjebak” kita dalam penurunan nilai etika dan moral, bahkan membawa hal tersebut ke dunia nyata. Hal ini bila dibiarkan terus berlanjut dapat mengakibatkan kebobrokan moral masyarakat yang sulit dibangun kembali.
Kata kunci: Jejaring Sosial Online, Etika, Moral, Pergeseran Paradigma Sosial

I.       Pendahuluan
Perkembangan teknologi dari masa ke masa terbukti telah memberi banyak perubahan pada manusia. Perubahan yang terjadi umumnya ke arah lebih baik, seperti mempermudah melakukan suatu pekerjaan, memberikan berbagai pilihan atau preferensi baru dalam melakukan sesuatu, dan bahkan mampu membuka lapangan pekerjaan. Pengembangan teknologi terus dilakukan untuk dapat menjangkau segala kebutuhan hidup manusia. Tidak jarang juga pengembangan teknologi mendorong untuk penemuan serta pengembangan teknologi baru.

II.    Etika dalam Jejaring Sosial
Jejaring sosial online dapat diibaratkan sebagai miniatur kehidupan nyata kita. Terdapat interaksi antar individu dalam jejaring. Dalam media sosial kita dapat terhubung dengan orang-orang yang benar-benar kita kenal, melakukan pembicaraan atau berbagi data untuk keperluan tertentu. Melalui itu kita juga dapat berkenalan dengan orang-orang baru mungkin berada pada daerah terkenal luas, atau memiliki ketertarikan akan suatu hal yang sama. Dengan demikian, seharusnya aturan-aturan berinteraksi di dunia nyata dan dunia maya juga tetap sama, tentunya dengan berbagai penyesuaian terkait bentuk media komunikasi yang terbatas pada layar gadget, tidak berjumpa secara langsung.

Media internet menjadi wadah populer untuk menuangkan pendapat atau berbagi informasi dengan menyebarkannya pada lingkungan yang lebih luas. Karena dilihat oleh kalangan luas dengan pandangan atau status berbeda, informasi yang disampaikan harus dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan menyinggung pihak-pihak tertentu.
Menggunakan identitas orang lain atau suatu organisasi tertentu tanpa izin sepengetahuan pihak terkait juga merupakan perbuatan yang melanggar hukum maupun etika. Apalagi jika penggunaan identitas tersebut bertujuan untuk menipu, sanksi diberikan bisa lebih berat.

III. Degradasi Etika dan Moral dalam Jejaring Sosial
Kemudahan, keleluasaan, kebebasan dalam penggunaan internet telah membuat pengguna “kelepasan” bagaimana sepantasnya ia bertindak. Ketika bermain-main dalam dunia maya, seseorang terkadang merasa lebih bebas berekspresi karena ia merasa tidak ada orang secara langsung melihat apa yang dilakukannya. Cara penyaluran ekspresi tersebut juga bukan menggunakan kemampuan tubuh sepenuhnya, seperti berbicara, sehingga menjadikan orang dengan frekuensi bicara sedikit merasa lebih nyaman untuk mengungkapkan pikirannya. Hal ini bisa menjadi efek psikologis baik dari penggunaan jejaring sosial Online, namun dapat menjebak jika mengabaikan etika atau nilai moral yang berlaku.
Info dari jaringan online dapat menyebar secara cepat dan massive, menjadikan media online sarana propaganda efektif. Informasi dapat cepat terbit berganti. Kecepatan aliran info ini memancing meningkatnya minat pengguna untuk menyebarkan informasi. Jika pada penyebaran informasi konvensional informasi penting dan mendesak diutamakan, dalam media online segala bentuk informasi dapat mengalir dengan derasnya. Karena kemudahannya serta perasaan bebas berekspresi tadi, pemberi informasi terkadang mengabaikan aspek kepentingan dan etika dari informasi tersebut. Tidak heran jika saat ini kita sering kebanjiran info tidak penting, tidak tepat sasaran.

IV.  Menjaga Etika dalam Jejaring Sosial
Kerusakan moral akibat jejaring menyebar luas dikarenakan sifat media sosial itu sendiri terbuka untuk umum, atau sekelompok besar orang. Dengan terbiasa melihat perilaku-perilaku menyimpang etika, bukan tidak mungkin seseorang menjadi terbiasa, menganggap biasa, dan kemudian menjadikannya kebiasaan. Oleh karena itu, menjaga etika berinteraksi di online sangatlah penting.
Dengan berjejaring berlandaskan pada etika dan moral, kita bisa mendapatkan dan memberikan informasi bermanfaat bagi kita maupun orang lain. Kasus-kasus pencemaran nama baik karena “kelepasan” penggunaan media juga dapat terhindar karena adanya rasa ingin menghargai orang lain siapa pun, di mana pun, kapan pun. Terakhir, kasus-kasus kriminal yang melibatkan perangkat digital (cyber crime) dapat diminimalisir dengan kesadaran akan penyaringan informasi dari setiap orang.

V.     Kesimpulan
Jejaring sosial memberikan banyak kemudahan dan kebebasan bagi kita, terutama dalam hal terkait penyebaran informasi. Namun juga ada konsekuensi harus diwaspadai, seperti banyaknya informasi yang dapat merusak pola berpikir, atau pemalsuan identitas dapat berujung pada perusakan nama baik seseorang. Penanaman etika sangat penting agar media sosial dapat digunakan dengan bijak dan tidak menganggu kenyamanan  orang lain.

VI.  Referensi
[1]     Nicholson, Sean. “InfoGraphic: The History Of ONLINE Social Networking”. Social Media Today Community. 27 April 2011. <http://socialmediatoday.com/socmedsean/286629/infographic-history-online-social-networking>. Diakses pada 14 April 2013.
[2]     Vinjamuri, David. “Ethics and the Five Deadly Sins of Social Media”. Forbes.com. 11 Maret 2011. <http://www.forbes.com/sites/davidvinjamuri/2011/11/03/ethics-and-the-5-deadly-sins-of-social-media/>. Diakses pada 14 April 2013.
[3]     “Online Social Networking”. The Australian Communications and Media Authority. < http://www.acma.gov.au/ WEB/STANDARD/pc=PC_311748>. Diakses pada 14 April 2013.



Referensi :
http://contohpengertian.com/contoh-jurnal/
http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnal_ilmiah
http://edukasi.kompas.com/read/2012/02/09/10353179/Panduan.Menulis.Jurnal.Ilmiah




 

Novia Nurul Huda Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template