Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility
(CSR) merupakan sebuah konsep dimana perusahaan mengintegrasikan
kepedulian sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan dalam
interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan secara sukarela
(European Commision, 2011).
Corporate Social Responsibility atau CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi atau perusahaan untuk sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan maupun sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab perusahaan di bidang hukum (Darwin, 2004). Hackson and Milne (1996) juga menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan atau organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Corporate Social Responsibility atau CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi atau perusahaan untuk sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan maupun sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab perusahaan di bidang hukum (Darwin, 2004). Hackson and Milne (1996) juga menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan atau organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.
Di Indonesia, kewajiban melakukan tanggung jawab sosial perusahaan
sudah tercatat di UU No. 40 tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan
Terbatas (UU PT) dan Undang-Undang No. 25 tahun 2007 pasal 15(b) dan
pasal 16 (d) tentang Penanaman Modal (UU PM) yaitu :
“Setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan. Kebijakan ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut”
Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan untuk dapat mengatur, mengolah dan mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan dampak sosial di masa yang akan datang.
Beberapa aspek yang biasanya menjadi tanggung jawab social perusahaan antara lain :
Pelayanan sosial“Setiap perseroan atau penanam modal diwajibkan untuk melakukan sebuah upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang telah dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya Perseroan. Kebijakan ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut”
Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan untuk dapat mengatur, mengolah dan mempergunakan lingkungan sebaik-baiknya untuk tidak hanya menguntungkan dan meningkatan efisiensi bisnis setiap perusahaan, namun juga bagi lingkungan dan dampak sosial di masa yang akan datang.
Beberapa aspek yang biasanya menjadi tanggung jawab social perusahaan antara lain :
Pendidikan
Kesehatan
Kedaruratan
Lingkungan
Ekonomi Produktif
Seni, Olahraga dan Pariwisata
Pembangunan prasarana perumahan
Kita pernah mendengar bahwa beberapa perusahaan (baik swasta maupun
BUMN) mengadakan program lingkungan, baik itu pengadaan sanitasi,
pengadaan air bersih ataupun gerakan penghijauan. Itu semua merupakan
contoh kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap konsumen dan
lingkungan.
Setiap perusahaan mempunyai bermacam-macam benturan yang mereka alami baik itu tingkatan kecil, sedang, hingga ke tingkat yang tinggi. Setiap kali suatu perusahaan berproduksi selalu menghasilkan produk yang diinginkan sesuai dengan keinginan pasar namun di balik itu semua suatu perusahaan juga memproduksi limbah pencemaran dan polusi yang merugikan masyarakat sekitar seperti polusi udara , air ,limbah , suara bahkan mental kejiwaan masyarakat dapat terganggu.
Klasifikasi Aspek Pendorong Tanggung Jawab Sosial
1. Dorongan dari pihak luar ( lingkungan masyarakat )
2. Dorongan dari dalam bisnis itu sendiri ( sisi humanisme pebisnis yang melibatkan rasa,
karsa, dan karya yang ikut mendorong diciptakannya etika bisnis yang baik dan jujur
Dorongan Tanggung Jawab Sosial
Klasifikasi masalah sosial yang mendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial pada sebuah bisnis sebagai berikut :
1. Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
Kegiatan intern yang muncul bersifat sangat kaku , keras , zakeliyk ( saklek ) ,birokratik, dan otoriter. Hubungan yang kurang manusiawipun kerap terjadi antara perusahaan dengan pihak luar ( pelanggan , masyarakat umum )
Manfaat Penerapan Manajemen Orientasi Kemanusiaan
a. Peningkatan moral kerja karyawan yang berakibat membaiknya semangat dan produktivitas
kerja.
b. Adanya partisipasi bawahan dan timbulnya rasa ikut memiliki sehingga tercipta kondisi
manajemen partisipatif.
c. Penurunan absen karyawan yang disebabkan kenyamanan kerja sebagai hasil hubungan kerja
yang menyenangkan dan baik.
d. Peningkatan mutu produksi yang diakibatkan oleh terbentuknya rasa kepercayaan diri
karyawan.
e. Kepercayaan konsumen yang meningkat dan merupakan modal dasar bagi perkembangan
selanjutnya dari perushaan.
2. Ekologi dan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Ekologi yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia dan alam lingkungannya
banyak dipengaruhi oleh proses produksi. Contohnya maraknya penebangan hutan sebagai
bahan dasar industri perkayuan , perburuan kuit ular yang diperuntukkan industri kerajinan
kulit dan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
3. Penghematan Energi
Pengurasan secara besar – besaran energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak
dapat diperbaharui seperti batu bara , minyak dan gas
telah banyak terjadi. Yang dapat
disebut dengan sumber energi alternatif
diantaranya adalah pemanfaatan tenaga surya , nuklir , angin , air serta laut. Namun di Indonesia sendiri pemanfaatan sumber energi
alternatif masing jarang di gunnakan.
4. Partisipasi Pembangunan Bangsa
Kesadaran masyarakat pebisnis terhadap suksesnya pembangunan sangat diperlukan karena
akan membantu pemerintah menangani masalah pengangguran dengan cara ikut melibatkan
penggunaan tenaga kerja yang ada sebagai bentuk tanggung jawab sosial pada lingkungan
sekitar perusahaan beroperasi.
5. Gerakan Konsumerisme
Awal perkembangannya tahun 1960-an dinegara barat yang berhasil memberlakukan
undang – undang perlindungan konsumen yang meliputi beragam aspek mulai dari
perlindungan atas praktik penjualan paksa sampai pemberian ijin lisensi bagi para petugas
reparasi alat rumah tangga.
Tujuan Dari Gerakan Konsumerisme
a. Memperoleh perhatian dan tindakan nyata dari kalangan bisnis terhadap keluhan
konsumen atas praktek bisnisnya.
b. Pelaksanaan strategi advertensi / periklanan yang realistik dan mendidik serta tidak
menyesatkan masyarakat.
c. Diselenggarakan panel – panel disuksi antara wakil konsumen dan produsen.
d. Pelayanan puma jual yang lebih baik.
e. Berjalannya proses publik relation ( PR ) yang lebih menitik beratkan pada
kepuasan konsumen daripada promosi semata.
Etika Bisnis
Merupakan penerapan secara langsung tanggung jawab sosial dalam suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri. Etika pergaulan dalam melaksanakan bisnis disebut etika pergaulan bisnis. Etika bisnis sangat di perlukan dalam menjalankan kelangsungan hidup perusahaan karena jika suatu perusahaan tidak melaksanakan etika bisnis maka perjalanan hidup perusahaan itu pun akan hancur sedikit demi sedikit bahkan ada yang langsung tutup.
1) Hubungan Antara Bisnis dengan Langganan / Konsumen
Merupakan pergaulan antara konsumen dengan produsen dan paling banyak ditemui.
Karena dalam kenyataan yang ada produsen lah yang membutuhkan konsumen bukan
konsumen yang membutuhkan produsen, karena konsumen merupakan aset berharga
produsen.
2) Hubungan Dengan Karyawan
Meliputi penerimaan, pelatihan, promosi, transfer, demosi maupun pemberehentian
(PHK). Semua itu tergantung dari kualitas masing-masing tenaga kerja.
3) Hubungan Antar Bisnis
Merupakan hubungan yang terjadi diantara perusahaan , baik perusahaan kolega, pesaing,
penyalur , grosir , maupun distributor.
4) Hubungan Dengan Inversor
Pemberian informasi yang benar antar investor sangat berguna untuk mengetahui info
yang sedang up date.
5) Hubungan Dengan Lembaga – Lembaga Keuangan
Merupakan hubungan yang bersifat financial , berkaitan dengan penyusunan laporan
keuangan dan perpajakan. Perusahaan yang baik selalu melaporkan laporan keuangan
yang benar kepada Dirjen Pajak.
Bentuk – Bentuk Tanggung Jawab Sosial Suatu Bisnis
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia adalah :
1. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila ( HIP )
2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) “AMDAL di perlukan agar tanggung
jawab mengenai lingkungan yang bertujuan menjaga agar lingkungan tempat usah bebas dari
limbah”.
3. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3 ) “keselamatan dan kesehatan
tenaga kerja sangat penting agar kelangsungan produksi stabil”
4. Perkebunan Inti rakyat ( PIR )
5. Sistem Bapa Angkat – Anak Angkat
referensi :
http://sitifadhilah68.blogspot.com/2013/10/pengertian-csr-corporate-social.html
http://yevist.wordpress.com/2013/04/27/tanggung-jawab-sosial-perusahaan-corporate-social-responsibility-csr/
http://nissakfh.wordpress.com/2010/12/19/tanggung-jawab-sosial-suatu-bisnis-23210895/